Whistleblowing System

Merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Alur Proses Laporan

Tahapan alur proses laporan yang di kirim oleh pelapor.

Daftar

Untuk dapat memberikan laporan pelapor diharap mendaftarkan data diri terlebih dahulu agar bisa login dang membantu proses pelaporan agar lebih cepat. Data diri...

Lapor

Laporkan kejadian dengan mengisi formulir pengaduan ,melampirkan data bila perlu di form yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol Kirim Pengadu...

Pantau

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui pa...

Bagaimana membuat laporan ?

  1. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.

  2. Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Daftar" dan isikan form yang di sediakan.Anda akan otomatis login ke Aplikasi setelah mendaftar.

  3. Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.

  4. Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru

  5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"

  6. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini :
    1. Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    2. Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur ADIKSIBABU

  7. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan dengan cara meng-upload file pada form bukti.

  8. Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus" untuk membatalkan proses pelaporan anda.

  9. Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
    1. Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
    2. Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/ tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
    3. Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.

Unsur Pengaduan

Berikut adalah unsur pengaduan yang dapat di ikuti agar laporan dapat di proses dengan lebih baik ,cepat , dan akurat. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

Apa

Apa perbuatan/pelanggaran yang diketahui.

Kapan

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

Bagiamana

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).

Dimana

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.

Siapa

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.

Bukti

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.